PEMBERITAHUAN
- Badan Penyelenggara (UDA, ISTP, APP-DA) yang “SAH” adalah Yayasan Perguruan Darma Agung berdasarkan SK Kemenkum Nomor: AHU-AH.01.06-0011352 Tanggal 10 Februari 2025;
- Sesuai dengan Perubahan Kebijakan Pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung tentang Pengangkatan Pegawai dan Dosen, maka Pimpinan/Dosen yang “SAH” di lingkungan UDA, ISTP, APP-DA adalah Surat Keputusan (SK) yang telah diperbarui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung a.n. Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons)., S.H., M.H.;
- Pelaksanaan Wisuda Universitas Darma Agung dilaksanakan sepenuhnya oleh pimpinan Universitas yang “SAH” berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung a.n. Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons)., S.H., M.H.;
- Pembayaran administrasi biaya Wisuda dilakukan di Counter WR II Universitas Darma Agung atau melalui Transfer Bank Mandiri:
a.n. PERGURUAN DARMA AGUNG, Nomor Rekening: 105.00.24.3333.24. - Penerbitan Ijazah hanya dilakukan oleh pimpinan Universitas Darma Agung yang “SAH” sesuai dengan SK Pengangkatan Jabatan oleh Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Darma Agung a.n. Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons)., S.H., M.H.;
- Pendaftaran Peserta Wisuda Paling Lama tanggal 08 Desember 2025.
Medan, 18 November 2025
Ketua YPDA
(tanda tangan)
Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons)., S.H., M.H.