Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan atau perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.

Tujuan Utama SPMI :

  1. Menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan.
  2. Memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau Standar Dikti.
  3. Meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan (stakeholders).

 

Siklus SPMI

Pelaksanaan SPMI berjalan dalam satu siklus terencana:

  • Penetapan standar mutu.
  • Pelaksanaan pemenuhan standar.
  • Evaluasi atau audit internal pelaksanaan.
  • Pengendalian pelaksanaan standar.
  • Peningkatan atau pengembangan mutu berkelanjutan
 
Adapun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Darma Agung adalah Sebagai Berikut :
  • Rencana Strategis Universitas Darma Agung 20252026 – 20292030  [ lihat disini ]