Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) adalah sistem penjaminan mutu yang dikelola secara mandiri oleh satuan pendidikan atau perguruan tinggi untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.
Tujuan Utama SPMI :
- Menjamin terwujudnya budaya mutu di satuan pendidikan.
- Memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP) atau Standar Dikti.
- Meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan (stakeholders).
Siklus SPMI
Pelaksanaan SPMI berjalan dalam satu siklus terencana:
- Penetapan standar mutu.
- Pelaksanaan pemenuhan standar.
- Evaluasi atau audit internal pelaksanaan.
- Pengendalian pelaksanaan standar.
- Peningkatan atau pengembangan mutu berkelanjutan
Adapun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Universitas Darma Agung adalah Sebagai Berikut :
- Aspek Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UDA (A) [ lihat disini ]
- Aspek Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal UDA (B) [ lihat disini ]
- Standar & Manual Kompetensi Lulusan UDA [ lihat disini ]
- Aspek Keuangan UDA [ lihat disini ]
- Aspek Kerjasama UDA [ lihat disini ]
- Aspek Kesejahteraan UDA [ lihat disini ]
- Aspek SDM UDA [ lihat disini ]
- Audit Mutu Internal UDA (A) [ lihat disini ]
- Audit Mutu Internal UDA (B) [ lihat disini ]
- Standar Kemahasiswaan UDA [ lihat disini ]
- Evaluasi Monitoring Laporan Audit Mutu Internal UDA [ lihat disini ]
- Pedoman Pendidikan UDA [ lihat disini ]
- Panduan Pelaksanaan Penelitian UDA 1 [ lihat disini ]
- Panduan Pelaksanaan Penelitian UDA 2 [ lihat disini ]
- Panduan PANDUAN PKM UDA 1 [ lihat disini ]
- Panduan PANDUAN PKM UDA 2 [ lihat disini ]
- Rancangan Kode Etik Sivitas Akademika UDA [ lihat disini ]
- Roadmap Penelitian UDA 2025-2030 [ lihat disini ]
- Roadmap PKM LPPM UDA 2026-2030 [ lihat disini ]
- Surat Keterangan DO Mahasiswa – Rektor [ lihat disini ]
- Surat Peringatan Sebelum DO [ lihat disini ]
- Surat Usulan DO Program Studi [ lihat disini ]
- Rencana Strategis Universitas Darma Agung 20252026 – 20292030 [ lihat disini ]