Universitas Darma Agung (UDA) Medan resmi memperoleh status Terakreditasi berdasarkan hasil akreditasi institusi yang diterbitkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 722/SK/BAN-PT/Ak.S/2.0/PT/X/2026, UDA memperoleh status Terakreditasi dengan masa berlaku sampai 13 Oktober 2027.
hasil akreditasi yang baru ini menjadi momentum bagi universitas untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan kegiatan akademik dan nonakademik berjalan sesuai ketentuan dan standar pendidikan tinggi yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, UDA akan menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan kualitas pendidikan, mengembangkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong peningkatan kinerja dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
“Universitas juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek yang masih membutuhkan perbaikan sebagai persiapan menghadapi proses akreditasi berikutnya
Dengan dukungan seluruh sivitas akademika, alumni, mahasiswa, mitra kerja sama, serta masyarakat, UDA berkomitmen terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia, khususnya di Sumatera Utara dan Indonesia